Rabu, 14 April 2010

Filter Rokok Mengandung Darah Babi Harus Dibuktikan



Masyarakat di Indonesia mulai menyikapi hasil penelitian ilmuwan asal Belanda, yang menyebut adanya kandungan darah babi pada filter rokok. Mengantisipasi keresahan masyarakat, berbagai kalangan mau pun para ulama minta ilmuwan bisa membuktikannya secara ilmiah.
Selain didasarkan pada antisipasi keresahan masyarakat, permintaan tersebut juga disampaikan untuk kepentingan penetapan hukum rokok.

"Pada dasarnya ulama menerima setiap hasil penelitian, siapapun yang melakukan. Tapi alangkah baiknya kalau penelitian itu bisa dibuktikan secara kongkrit kebenarannya,"
Hal ini juga pernah dilakukan di kisaran tahun 1960, pada saat beredarnya kabar bumbu masak mengandung lemak babi.

Saat itu perwakilan masyarakat dan ulama datang ke produsen bumbu masak hanya untuk membuktikan kebenaran kabar yang beredar. Hasilnyapun ternyata tidak benar, dan setelah ditelaah lebih lanjut kabar itu disebarkan hanya karena persaingan usaha.

Apabila temuan ilmuan terkait filter rokok mengandung darah babi terbukti benar, kemungkinan NU yang sebelumnya menghukumi rokok secara makruh juga siap melakukan perubahan dengan menjadikannya haram.

Untuk itu masyarakat saat ini, khususnya bagi umat muslim yang menjadi perokok tidak perlu resah. Selama temuan ilmuan yang menyebut rokok mengandung lemak babi belum terbukti, niscahya NU tidak akan merubah hukum rokok dari makruh.

Sebelumnya, sebuah riset terbaru dari seorang ilmuwan Belanda mengguncangkan publik. Dia menemukan kandungan hemoglobin (darah merah) dari babi sebagai salah satu bahan untuk filter rokok.

Fakta mencengangkan ini diungkapkan peneliti dari Eindhoven, Belanda, Christien Meindertsma dan didukung oleh Profesor Kesehatan Masyarakat dari University of Sydney, Simon Chapman. Hemoglobin atau protein darah babi, ternyata digunakan untuk membuat filter rokok agar lebih efektif untuk menangkap bahan kimia berbahaya, sebelum masuk paru-paru seorang perokok.

Di daerah Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf meminta Balai Pengawasan Obat dan Makanan meneliti kandungan rokok yang disebutkan mengandung darah babi seperti yang pernah dilansir peneliti di Australia. Dia meminta BPOM, mewakili pemerintah, bertindak cepat karena kabar meresahkan umat Islam. Selain itu isu tersebut memukul dunia usaha rokok yang saat ini menyumbang pemasukan kepada pemerintah hingga Rp 43 triliun per tahun.
Atas hal itu pula Ipul meminta para ulama untuk tidak mudah mengeluarkan fatwa haram dari merokok seperti yang dilakukan Muhammadiyah. Sebab hingga saat ini, menurut dia, persoalan rokok termasuk dalam kategori yang mengakomodasi perbedaan pendapat. »Saya khawatir fatwa-fatwa itu terjebak pada bisnis pelaku usaha,” kata Ipul.(di kutip dari VIVAnews ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar